Kopen Menganiaya Pendeta, Begini Ganjaran yang Diterimanya

Medan, DUTAMEDAN.COM - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Risnawati Ginting, Jumat (5/2/21) menuntut terdakwa LS ali...

Medan, DUTAMEDAN.COM - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Risnawati Ginting, Jumat (5/2/21) menuntut terdakwa LS alias Kopen (36) selama 2 tahun 3 bulan atau 27 bulan penjara.

Setelah mendengar tutuntannya, terdakwa yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan itu mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Kopen Menganiaya Pendeta, Begini Ganjaran yang Diterimanya
Terdakwa LS alias Kopen dituntut 27 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pendeta.

Terkdawa adalah penduduk Medan Selayang, dia dinyatakan jaksa terbukti melakukan penganiayaan tehadap Pdt Erwin Sembiring yang terjadi tanggal 4 Maret 2019 sekira pukul 03.15 Wib di kawasan Jalan Pembangunan.

Dijelaskan jaksa, saat itu saksi korban melintas di kawasan Jalan Pembangunan Kecamatan Medan Sunggal. Di lokasi, dia harus menghentikan laju mobil yang dikemudikannya karena ada orang yang tergeletak di jalan.

Orang yang tergeletak itu adalah Muhammad Syahputra Daulay. Setelah melihat ada mobil kawannya Riza Wiranda meminta tolong.

Saat akan menolong, tiba-tiba terdakwa datang dengan posisi marah-marah bahkan terdakwa sempat terjatuh dari sepeda motornya.


Sembari menunjuk kepada saksi korban; “Kau polisi ya!?” dan langsung mengayunkan potongan besi ke wajah korban sehingga dua gigi korban copot.

Meski Erwin menyatakan dirinya seorang pendeta, namun terdakwa tidak menghiraukannya. Korban pun masuk ke dalam mobil dengan tubuh lembam dan luka-luka.

Melihat korban berdarah-darah, terdakwa langsung melarikan diri. Setelah kasusnya ditangani polisi, terdakwa sempat buron hingga akhirnya tertangkap.

Setelah membacakan tuntutan, terdakwa yang dihadirkan secara Vidio Call WhatsApp, kepada hakim merengek memohon keringanan hukuman.

Mendengar permohonan terdakwa ini, Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban, terlihat kesal dan mengatakan; “Wah, setelah orang kau buat menderita dan harus kehilangan dua giginya baru kau sadar,” kata hakim.

“Baiklah, nanti kami pertimbangkan permohonanmu,” ujarnya sembari menutup persidangan. (AL)

[TERKINI MEDAN]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI ASAHAN]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI BINJAI]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI SIANTAR]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI INTERNASIONAL]$type=three$c=3$author=hide$comment=hide$rm=hide$va=0

/fa-clock-o/ KABAR TERBAIK$type=list

Nama

Asahan,1,Batam,1,Batu Bara,5,Berita,263,Binjai,1,Cianjur,1,Dairi,2,Danau Toba,3,Deli Serdang,2,Gubernur,6,Headline,236,Informasi,298,Infrmasi,8,Internasional,26,Jakarta,68,Jayapura,5,Kabar,143,Kapuas Hulu,1,Komunitas,1,Labuhanbatu,1,Labura,2,Langkat,1,Medan,23,Media,188,Nasional,268,News,268,Papua,10,Parapat,5,Pematang Siantar,28,Percut Sei Tuan,1,Perdagangan,1,Puspen TNI,67,Release,75,Samosir,1,Serbelawan,1,Serdang Bedagai,1,Siantar,36,Sibolga,2,Sidempuan,1,Sidikalang,2,Simalungun,32,Sumatera,34,Sumatera Utara,78,Sumut,65,Tanjungbalai,3,Tapanuli Utara,1,Tebing Tinggi,4,Terkini,280,TNI,106,Toba,3,Walikota,1,Wisata,4,
ltr
item
Duta Medan - Portal Media Informasi Terkini Online: Kopen Menganiaya Pendeta, Begini Ganjaran yang Diterimanya
Kopen Menganiaya Pendeta, Begini Ganjaran yang Diterimanya
https://1.bp.blogspot.com/-JXJ9QxtV4Ok/YB3K9gnYyFI/AAAAAAAAEg4/m6iBM77MT9Mvh0lnBusvBRlEnlHUPcR4ACLcBGAsYHQ/w400-h256/KOPEN%2Bpenganiaya%2Bpendeta.PNG
https://1.bp.blogspot.com/-JXJ9QxtV4Ok/YB3K9gnYyFI/AAAAAAAAEg4/m6iBM77MT9Mvh0lnBusvBRlEnlHUPcR4ACLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h256/KOPEN%2Bpenganiaya%2Bpendeta.PNG
Duta Medan - Portal Media Informasi Terkini Online
https://www.dutamedan.com/2021/02/kopen-menganiaya-pendeta-begini.html
https://www.dutamedan.com/
https://www.dutamedan.com/
https://www.dutamedan.com/2021/02/kopen-menganiaya-pendeta-begini.html
true
1800015432460316845
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content