Tuntut Keadilan Untuk Putranya, Serda Lily Ginting Nangis di Depan Polres Siantar

Pematang Siantar, DUTAMEDAN.COM - Serda Lily Muhammad Yusuf Ginting salah satu prajurit Rindam I / Bukit Barisan (BB) berteriak-teriak menu...

Pematang Siantar, DUTAMEDAN.COM - Serda Lily Muhammad Yusuf Ginting salah satu prajurit Rindam I / Bukit Barisan (BB) berteriak-teriak menuntut keadilan dan menangis histeris didepan Mako Polres Siantar, Senin (11/01/2021) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Hal itu dilakukannya  sebagai ungkapan kekecewaannya terhadap Sat Reskrim yang sudah delapan bulan tak kunjung menyelesaikan laporan pengaduan kejadian kecelakaan kerja yang dialami putranya, Teguh Syahputra Ginting (22).

Dimana tangan kiri Tegus Syahputra Ginting harus diamputasi atau putus dalam kecelakaan kerja di PT Agung Beton Persada Utama, Jalan Medan KM VII, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Tuntut Keadilan Untuk Putranya, Serda Lily Ginting Nangis di Depan Polres Siantar

“Tolong saya bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan yang terjadi kepada anak saya sehingga tangannya putus. Tolong kami bapak. Tolong kami Bapak, Bapak Pimpinan TNI. Tolong kami Bapak tentang kejadian anak saya yang terjadi kecelakaan kerja di PT Agung Beton, sudah delapan bulan belum ada juga tindak lanjutnya,” teriak Serda Lily Muhammad Yusuf Ginting sembari tak henti-hentinya menangis dan menunjukkan tangan sebelah kiri anaknya yang putus.

Lily mengaku telah berupaya agar keadilan diperoleh anaknya, namun hingga kini urusan penegakan hukum secara maksimal belum didapatkan dari pihak Polres Siantar. Sejauh ini pihak Sat Reskrim baru menetapkan dua orang tersangka yakni Maratua Aruan selaku Manager PT Agung Beton Persada dan Andi Lesmana Manik selaku Asisten Operator.

“Yang harus bertanggung jawab kejadian kecelakaan kerja dialami anak saya ini Direktur PT Agung Beton Ir Teguh Juanda, karena dianggap tidak menjalankan perusahaan sesuai Standar Operasional Presedur (SOP),” sebutnya.

Contohnya, ada karet konveyor bawah dalam mesin sudah rusak sekitar satu bulan namun tak kunjung diganti. “Kasus ini bisa dikatakan mengambang karena belum ada titik terangnya. Jadi kami menuntut keadilan,” ujar Serda Lily Muhammad Yusuf Ginting mengakhiri.

Sementara kuasa hukum korban, Dedi Faisal Hasibuan S.P.l SH menambahkan ada kejanggalan dalam penanganan perkara dialami korban tersebut. Oleh karena itu pihaknya menyampaikan bahwa ada bukti-bukti baru dari pemeriksaan keempat yang berlangsung di ruang penyidik Polres Siantar.

“Korban meminta pertanggungjawaban Direktur PT Agung Beton atas nama Teguh Juanda. Kita juga mengajukan bukti karena kami lihat bukti ini belum dilihat dalam berkas perkara atau BAP yang diserahkan ke Kejari Kota Siantar. Isinya berkaitan dengan KUPT III Tentang enam kelalaian PT Agung Beton dalam pelaksanaan kerja dan kami juga mengajukan saksi ahli pidana dari PUPR,” ujarnya. (*/ds)

[TERKINI MEDAN]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI ASAHAN]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI BINJAI]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI SIANTAR]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI INTERNASIONAL]$type=three$c=3$author=hide$comment=hide$rm=hide$va=0

/fa-clock-o/ KABAR TERBAIK$type=list

Nama

Asahan,1,Batam,1,Batu Bara,5,Berita,263,Binjai,1,Cianjur,1,Dairi,2,Danau Toba,3,Deli Serdang,2,Gubernur,6,Headline,236,Informasi,298,Infrmasi,8,Internasional,26,Jakarta,68,Jayapura,5,Kabar,143,Kapuas Hulu,1,Komunitas,1,Labuhanbatu,1,Labura,2,Langkat,1,Medan,23,Media,188,Nasional,268,News,268,Papua,10,Parapat,5,Pematang Siantar,28,Percut Sei Tuan,1,Perdagangan,1,Puspen TNI,67,Release,75,Samosir,1,Serbelawan,1,Serdang Bedagai,1,Siantar,36,Sibolga,2,Sidempuan,1,Sidikalang,2,Simalungun,32,Sumatera,34,Sumatera Utara,78,Sumut,65,Tanjungbalai,3,Tapanuli Utara,1,Tebing Tinggi,4,Terkini,280,TNI,106,Toba,3,Walikota,1,Wisata,4,
ltr
item
Duta Medan - Portal Media Informasi Terkini Online: Tuntut Keadilan Untuk Putranya, Serda Lily Ginting Nangis di Depan Polres Siantar
Tuntut Keadilan Untuk Putranya, Serda Lily Ginting Nangis di Depan Polres Siantar
https://1.bp.blogspot.com/-Ysz-3-5q71c/X_yECg1wJnI/AAAAAAAADr8/TU3i1G7Npy03w5DyBaUYx90KSm6L0LM_gCLcBGAsYHQ/w400-h185/serda%2Blily%2Bdi%2Bsiantar.PNG
https://1.bp.blogspot.com/-Ysz-3-5q71c/X_yECg1wJnI/AAAAAAAADr8/TU3i1G7Npy03w5DyBaUYx90KSm6L0LM_gCLcBGAsYHQ/s72-w400-c-h185/serda%2Blily%2Bdi%2Bsiantar.PNG
Duta Medan - Portal Media Informasi Terkini Online
https://www.dutamedan.com/2021/01/tuntut-keadilan-untuk-putranya-serda.html
https://www.dutamedan.com/
https://www.dutamedan.com/
https://www.dutamedan.com/2021/01/tuntut-keadilan-untuk-putranya-serda.html
true
1800015432460316845
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content