Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris. Pasalnya, karena tindakan...

Jakarta, DUTAMEDAN.COM - Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris. Pasalnya, karena tindakannya OPM selama ini nyata-nyata merupakan bentuk teror terhadap warga Papua selain menyuarakan perlawanan terhadap eksistensi negara.

Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza mengatakan, sudah sangat layak apabila OPM dikatakan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua melalui tindakan yang bersifat teror.

"OPM selama ini jelas-jelas menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," ujarnya dalam webinar bertajuk OPM sebagai Organisasi Teroris, Jumat (15/1/2021).

Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

Dirinya pun memberi contoh aksi teror yang baru-baru ini dilakukan OPM. Aksi tersebut dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya yang telah membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada tanggal 6 Januari 2021.

Dia menilai aksi teror OPM juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada tahun 2018.

Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

"Kekejaman OPM juga sering kita lihat saat mereka menembaki heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu ada juga peristiwa pembacokan pada tukang ojek di Kab. Intan Jaya," katanya.

Menurut dia, Presiden Jokowi telah berupaya menghadirkan negara secara nyata di Papua yang diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan melalui pemberian dana Otsus  dan berbagai pembangunan infrastruktur.

Namun di sisi lain, kata dia, tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.

Karena itu, dia menilai selain menggunakan pendekatan kesejahteraan juga perlu dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua dan dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Konsekuensinya ketika jadi organisasi teroris maka Indonesia tidak dapat diintervensi oleh PBB. Hal ini juga untuk membatasi ruang gerak OPM sehingga tidak lagi mendapat sumbangan dana dari LSM luar negeri. Bila ini dilakukan, maka ada kemungkinan OPM akan lebih agresif dan mencoba terus menujukkan identitasnya. Karena itu, Papua butuh penguatan kekuatan militer dengan jumlah yang proporsional untuk terus menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan  damai," jelasnya.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris mengatakan selama ini label teroris selalu ditujukan pada kelompok yang melakukan aksi teror dengan menggunakan simbol keagamaan.

Namun menurut dia masyarakat kurang "aware" pada aksi teror OPM yang selama ini dilakukan telah memakan korban baik dari kalangan aparat keamanan dan masyarakat sipil Papua.

"Varian radikalisme di Indonesia bisa dikategorikan pada tiga hal yaitu dalam hal politik, keyakinan, dan tindakan. Kategori Politik dan tindakan bisa dilihat pada OPM yaitu tindakan brutal yang menyebarkan aksi teror," ujarnya dalam kesempatan sama.

Dia berpendapat walaupun aksi teror OPM tidak berbasis pada simbol keagamaan namun lebih pada aspek geografis dan itu justru lebih berbahaya karen kalau dibiarkan terus-menerus akan menghabisi wilayah Republik Indonesia. (AR)

[TERKINI MEDAN]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI ASAHAN]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI BINJAI]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI SIANTAR]$type=complex$count=4$va=0

[TERKINI INTERNASIONAL]$type=three$c=3$author=hide$comment=hide$rm=hide$va=0

/fa-clock-o/ KABAR TERBAIK$type=list

Nama

Asahan,1,Batam,1,Batu Bara,5,Berita,263,Binjai,1,Cianjur,1,Dairi,2,Danau Toba,3,Deli Serdang,2,Gubernur,6,Headline,236,Informasi,298,Infrmasi,8,Internasional,26,Jakarta,68,Jayapura,5,Kabar,143,Kapuas Hulu,1,Komunitas,1,Labuhanbatu,1,Labura,2,Langkat,1,Medan,23,Media,188,Nasional,268,News,268,Papua,10,Parapat,5,Pematang Siantar,28,Percut Sei Tuan,1,Perdagangan,1,Puspen TNI,67,Release,75,Samosir,1,Serbelawan,1,Serdang Bedagai,1,Siantar,36,Sibolga,2,Sidempuan,1,Sidikalang,2,Simalungun,32,Sumatera,34,Sumatera Utara,78,Sumut,65,Tanjungbalai,3,Tapanuli Utara,1,Tebing Tinggi,4,Terkini,280,TNI,106,Toba,3,Walikota,1,Wisata,4,
ltr
item
Duta Medan - Portal Media Informasi Terkini Online: Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris
Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris
https://1.bp.blogspot.com/-uaqkDNk_4sY/YAUH_RjnQpI/AAAAAAAAD6A/Z-n1YJNdISgEDDTeOkm3TfO6BRYIu5-RACPcBGAYYCw/w400-h268/IMG-20210117-WA0024.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-uaqkDNk_4sY/YAUH_RjnQpI/AAAAAAAAD6A/Z-n1YJNdISgEDDTeOkm3TfO6BRYIu5-RACPcBGAYYCw/s72-w400-c-h268/IMG-20210117-WA0024.jpg
Duta Medan - Portal Media Informasi Terkini Online
https://www.dutamedan.com/2021/01/pemerintah-diminta-tetapkan-organisasi.html
https://www.dutamedan.com/
https://www.dutamedan.com/
https://www.dutamedan.com/2021/01/pemerintah-diminta-tetapkan-organisasi.html
true
1800015432460316845
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content